hadeh gw ngaco banget ya naro ini posting di akhir bagian :v hahah lets bigen :v
Bitcoin
adalah mata uang baru yang diciptakan pada tahun 2009 oleh orang tak
dikenal menggunakan alias Satoshi Nakamoto. Transaksi dilakukan tanpa
perantara - artinya, tidak ada bank! Tidak ada biaya transaksi dan tidak
perlu memberikan nama asli Anda. Pedagang Lebih mulai menerima mereka:
Anda dapat membeli layanan webhosting, pembelian Online atau bahkan
transaksi lainnya.
Terus kenapa menggunakan Bitcoin?
Bitcoins
dapat digunakan untuk membeli barang dagangan secara anonim. Selain
itu, pembayaran internasional yang mudah dan murah karena Bitcoins tidak
terikat dengan negara atau tunduk pada peraturan. Usaha kecil akan
sangat diuntungkan karena tidak terkena tax kartu kredit (kecilnya pajak
dari bitcoin). Beberapa orang hanya membeli Bitcoins sebagai investasi,
Karena nilainya yang fluktuatif dan sekarang 1 BitCoin = 10 juta rupiah
2014 (jan). BitCoin sudah legal di beberapa negara seperti Singapura,
dan beberapa negara di Benua Eropa lainnya, banyak orang sudah
menggunakan BitCoin, dan hampir tidak mungkin untuk menghentikan bitcoin
karena pengguna sudah terlalu banyak. Meskipun nantinya di Indonesia
telah muncul Hukum tentang BitCoin yang melarang penggunaannya, selama
BitCoin digunakan / di legalkan negara lain tidak akan jadi masalah
karena kita masih dapat menukarkannya.
video dibawah ini bakal menjelaskan apa itu bitcoin
0 komentar
Post a Comment